Sabtu, 06 Juli 2013

berjalan di depan orang sholat

 
penulis : Kyai || dibaca : 335 Kali
Imam atau orang yang ingin menunaikan shalat sendiri (munfarid), disunnahkan untuk meletakkan sutrah (pembatas) dihadapannya (1) . Rasulullah shallallahu 'alahi wa sallam bersabda :

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُم فَلْيَجْعَلْ تِلْقَاءَ وَجْهِهِ شَيْئاً، فإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيَنْصُبْ عَصاً، فإِنْ لَمْ يَكُنْ مَعَهُ عَصاً فَلْيَخْطُطْ خَطَّاً ثُمَّ لاَ يَضُرُّهُ مَا مَرَّ أَمَامَهُ
"Jika salah seorang dari kalian shalat maka hendaknya dia meletakkan sesuatu di hadapannya, jika ia tidak mendapatkannya, maka hendaknya dia menancapkan tongkat, jika dia tidak mempunyai tongkat maka hendaknya dia membuat garis, maka apa yang lewat di depannya (di luar garis) tidak akan merugikannya.” (HR Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ahmad)

لاَ تُصَلِّ إِلاَّ إِلَى سُتْرَةٍ، وَلاَ تَدَعْ أَحَدًا يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْكَ فَإِنْ أَبَى فَلْتُقَاتِلْهُ، فَإِنَّ مَعَهُ الْقَرِيْنَ
"Janganlah engkau shalat melainkan ke arah sutrah (di hadapanmu ada sutrah) dan jangan engkau biarkan seseorangpun lewat di depanmu. Bila orang itu menolak (tetap bersikeras ingin lewat), maka perangilah dia, karena sesungguhnya bersamanya ada qarin (setan).” (HR Ibnu Khuzaimah)

Sutrah dapat berupa kursi, tongkat, tembok, tempat tidur atau segala sesuatu lainnya yang dapat mencegah seseorang melintas di hadapannya, ketika ia sedang shalat. Menurut pendapat terkuat, sebagaimana dikemukakan oleh Habib ‘Abdurrahman bin Muhammad Al-Masyhur, melintas diantara orang yang shalat dan sutrah-nya adalah haram. Dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu 'alahi wa sallam bersabda :
لَوْ يَعْلَمُ الْمَارُّ بَيْنَ يَدَيِ الْمُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ
"Seandainya seseorang yang lewat di hadapan orang yang shalat itu tahu sebesar apakah dosanya, maka berhenti menunggu selama 40 adalah lebih baik baginya daripada ia melintas di hadapan orang yang shalat itu. (HR Bukhari)
Perawi hadits ini tidak mengetahui dengan pasti Rasulullah shallallahu 'alahi wa sallam menyebut 40 hari, bulan ataukah tahun.

Rabu, 17 April 2013

PAGUYUBAN CATER PLN

Alhamdulillah temen2 cater PLN se Indonesia bisa berkumpul di paguyuban cater pln,,meskipun anggota yg bergabung masih sedikit,namun Saya sudah sangat senang karena di grup ini saya bisa curhat,sharing, bercanda n menambah pengetahuan tentang pekerjaan saya.
Berikut adalah daftar teman2 yg sudah tergabung di dalam grup
Dari Rayon Pati :
1. imam budiono
2. rwin.w.rooney
3. ahmad.sukron
4. lurah.eenk
5. john.messzo
6. agil.kuswanto
7. agoes.ziohm
8. rubi.yanto
9. jasmani.ngipik
10. sonywahjoe
11. turmudzi.bageng
12. miko.saputro.7
13. majih.ar.9
14. amar.maruf.756
15. su.roso.946
16. tim.ky.5
17. abiyyu.furqon
18. kangmas.sanggit
19. otonk.saputra.9
20. sukardi.biller
21. sur.yono.313
22. kencurj1
23. yanno.leans
Dari Rayon Porwodadi :
1. tuyul.grondonx
2. zainul.voghotz
3. azam.rony.9
4. shienichie.itoh 
Dari Rayon Juwana :
1. iman.islam.777
Dari Surakarta :
1. cu.p.kai.3
Dari Kartasura :
1. chuchu.trengganu
Dari Rayon Randu Belatung :
1. andry.daenklafaza
Dari Rayon slawi :
1. panca.nursantosa.5
2.  sugeng.purwanto.104
Dari Rayon Ende Nusa Tenggara Timur
1. mariah.anna.587
2. iron.mohamad
3. gisel.s.flores
Dari Rayon Karang anyar :
1. panca.nursantosa.5
2. arista.cater
Dari Rayon Semarang :
1. den.buagus.5
Dari Rayon Pekalongan :
1. nopexc1
2. wawan.wae.16
3. teguh.yudiono
4. hasan.bisri.14
Dari Rayon Jakarta n Bekasi :
1. achmad.b.hafiedz
2. DonnieSandriA
Dari Rayon Sumatera Utara :
1.  edi.kurnia77
Dari Rayon Temanggung :
1. aji.pernambucano
Dari Rayon Indrapura Sumut :
1. pratiwi.trissia
Dari Rayon Tebing Tinggi :
1. brahmanav
Dari Rayon Medan :
1. herry.dekaizerrdoss
Dari Rayon BANTEN :
1. /Presiden.Ngopi

Sementara Data yang dapat Saya informasikan seperti ini Bos, Bagi yang belum terdaftar bisa  bergabung di Grup facebook paguyuban cater pln, nanti InsyaAllah akan saya masukan ke list. Semoga paguyuban ini akan terus berjalan dan terjalin rasa kekeluargaan di lingkungan cater se Indonesia..

CATER INDONESIA JAYA!!!!!!!!!!


BENARKAH CATER TIDAK OUTSOURCING LAGI???

PADANG, HALUAN MEDIA
— PT. PLN Persero Cabang Padang akan memanggil PT. Amanda dalam jangka waktu dua hari ke depan, terkait gaji pekerja pencatat meteran yang belum dibayarkan. PT Amanda merupakan pemenang tender sebagai perusahaan penyedia jasa pekerja dan buruh untuk PLN. Ketua Serikat Pekerja Listrik Padang, Pariaman, Mentawai dan Kerinci (SPLP3 Mekar) Muslim menyebutkan, untuk gaji bulan Februari belum dibayarkan sampai saat ini (6/3).

Sedangkan berdasarkan kontrak PT PLN dan PT Amanda disebutkan, pembayaran gaji paling lambat tanggal lima setiap bulannya. Selain itu, Muslim juga mempertanyakan tentang jaminan kesehatan yang seharusnya didapatkan oleh pekerja, yang disebut dengan Jamsostek. “Saat ini ada teman kami yang terbaring sakit di rumah sakit. Sedang dirinya tidak punya Jamsostek, jadi bagai­ mana cara membayar biaya di rumah sakit,” kata Muslim dalam hearing bersama komisi III DPRD Sumbar, Selasa (5/3).

Menanggapi hal tersebut, Manajer PLN Area Padang Nur Suratmoko menyatakan, akan segera memanggil PT Armada sebagai pihak yang berwenang. Terkait Jamsostek sendiri, karena sudah disebutkan dalam kontrak, meru­ pakan hak pekerja yang juga akan dipertanyakan kepada perusahaan tersebut. Terkait pembayaran gaji, Nur juga mengatakan, jika PT Amanda sudah mengirimkan perkembangan pekerjaan, baru bisa ditagih dan dibayarkan oleh PLN. Jika tidak dikirimkan data perkembangan, berarti pihak PLN tidak bisa mengeluarkan gaji pekerja. “PT Armada kan juga punya dana taktis yang bisa mereka gunakan terlebih dahulu untuk membayar gaji pekerja,” katanya.

Selain SPLP3 Mekar, hadir dalam pertemuan tersebut Serikat Pekerja PLN. Mereka juga mempertanyakan adanya pembentukan tim investigasi yang sudah disepakati bersama Manajer PLN Cabang Padang Nur Suratmoko. “Kami menemukan tagihan pelanggan sebanyak Rp29 juta. Namun yang tertulis hanya Rp2 juta. Hal ini kan merugikan. Jadi kami meminta permasalahan ini diinvestigasi. Ini baru satu masalah, belum yang lainnya,” jelas Ketua SP PLN Adri. Nur pun mengatakan sudah memanggil oknum yang bersangkutan, untuk diperiksa.
Terkait tim investigasi pun sudah dibentuk 21 Januari lalu. Di samping permasalahan gaji, SPLP3Mekar dan SP PLN juga mempertanyakan nasib mereka yang saat ini masih dianggap sebagai pekerja outsourcing. “Padahal dari kami sudah ada yang bekerja 20-25 tahun. Keputusan MK dan Menteri Perdagangan juga sudah mengatakan petugas pembaca meter tidak masuk dalam kategori outsourcing,” jelas Muslim. Terkait permintaan untuk menerima pekerja pencatat meteran sebagai pegawai PLN menurut Manajer Bidang Niaga PLN Wilayah Sumbar Rudi Purnomoloka Putra, ada beberapa seleksi yang harus dilewati terlebih dahulu. Yaitu, lolos seleksi administrasi, kompetensi, dan usia.

Terkait adanya Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 19 tahun 2012 tentang syarat-syarat penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain. Rudi mengatakan, perusahaan diberikan waktu sampai November 2013 untuk menyesuaikan diri. Setelah waktu tersebut, tidak diizinkan lagi adanya outsourcing untuk pekerja pencatat meteran. Dalam Permen itu disebutkan, hanya lima item pekerjaan yang boleh diserahkan kepada perusahaan penyedia jasa. Yaitu satpam, sopir, cleaning service, dan catering. “Hal ini masih dibicarakan di tingkat pusat.

Jadi kita menunggu dulu. Hal ini akan diterapkan serentak bagi seluruh pekerja di Indonesia,” kata Rudi. Wakil ketua komisi III DPRD Sumbar Arkadius Dt Intan Bano, meminta pekerja untuk menunggu sampai masa transisi ini selesai. Dirinya juga meminta, permasalahan internal pun harus diselesaikan oleh PLN secepatnya. (h/ cw-eni)

Khazanah Tran 7

Hasil Investigasi Tim Sarkub Terkait Polemik ‘Khazanah Trans7′ Menanggapi aduan masyarakat dan berdasarkan pemantauan terhadap program Khazanah Islam Trans7 yang telah menyinggung perasaan mayoritas umat Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah di Indonesia, maka KPI mengambil langkah memanggil pihak ‘Khazanah Trans 7′ untuk mempertanggung jawabkan isi materi acara yg mereka bawakan bersama dengan Majelis Ulama Indonesia pada sore tadi, Rabu 17 April 2013 di Kantor KPI Pusat, Gedung Bapeten Lt. 6 Jl. Gajah Mada No, 8, Jakarta Pusat. Tim Sarkub, melalui ketuanya KH. Thobary Syadzily mendapatkan undangan khusus untuk hadir berdialog dalam pertemuan tersebut. Beliau tidak datang sendirian, selain didampingi petinggi Sarkub Habib Musthofa bin Muhsin Al-Jufri (Jakarta), beliau juga ditemani oleh beberapa tokoh seperti Habib Fachry Djamalullail dari FPI, Ustadz Ansori Dahlan dari NU Pasuruan, dan para simpatisan Sarkub yang mewakili umat Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah yang ingin mengawal dialog antara MUI dengan tim Khazanah Trans 7 agar berjalan dengan lancar. Didalam forum, KH Thobary Syadzily meminta Tim Khazanah agar mengakui ideologi aliran, mereka semua berikrar dan mengakui dengan sungguh-sungguh bahwa mereka adalah penganut Ahlussunnah wal Jama’ah, ahli tahli, ahli tawassul, ahli maulid dan ahli sholawat. Kecuali hanya dua orang dari pihak ‘Khazanah’ yang bermuka masam karena dia menolak dan tidak mau berikrar. Mengenai tayangan-tayangan sebelumnya yang menyinggung Umat Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah, pihak Khazanah Trans 7 mengakui kesalahannya dan meminta maaf apabila di dalam penayangan program Khazanah berkaitan dengan Tawassul, Ziarah Kubur, dan Shalawat Nabi ada kesalahan baik narasi maupun visual yang menyinggung dan menyakiti ummat Islam di Indonesia khususnya Ahlussunnah Wal Jama’ah dan akan lebih berhati-hati lagi dalam membahas suatu masalah agama dalam penayangan di program Khazanah. Mengenai keluhan tentang narator perempuan yang membacakan materi tayangan Khazanah, Trans 7 akan berusaha memperbaiki narator selaku pengisi suara di ‘Khazanah’ dengan orang yang lebih fasih bacaannya dari segi tajwidnya. Dalam waktu dekat, selambat-lambatnya pada pertengahan Mei 2013, Khazanah Trans 7 akan menayangkan materi mengenai shalawat, tahlil, ziarah kubur, dan maulid. Selain itu, Trans 7 juga bersedia menayangkan tayangan agar dibongkarlah kesesatan Wahhabi, Syi’ah, Ahmadiyah dan aliran sesat lainnya. Pernyataan diatas disampaikan dihadapan salah seorang perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat. Menurut produser Khazanah Trans 7, Ibu Dini, kedepannya mereka berencana akan menggandeng KH. Thobary Syadzily, Habib Fachry Djamalullail, MUI dan juga KPI agar tayangan Khazanah tidak menimbulkan keresahan dan gejolak umat Islam seperti saat ini. Alhamdulillah! Tentu saja ini adalah kabar gembira bagi Umat Islam khususnya kaum Ahlussunnah Wal Jama’ah yang akhir-akhir sangat terganggu dengan tayangan Khazanah Trans 7 yang berpotensi menimbulkan pertentangan dan pertikaian horisontal antar Umat Islam sendiri. Semoga hal ini menjadi pelajaran bagi para penentang Ahlussunnah Wal Jama’ah seperti kaum Wahhabi agar tidak mencoba- coba untuk mengusik ketenteraman Umat Islam dengan isu basi seputar bid’ah, syirik, sesat, dan penghakiman lainnya yang menyinggung perasaan Umat Islam khususnya kaum mayoritas Ahlussunnah Wal Jama’ah. Dan diharapkan kedepannya acara- acara serupa tidak akan terjadi lagi . http://www.sarkub.com/2013/hasil- investigasi-tim-sarkub-terkait-polemik-k hazanah-trans7/

melewati Ad.Fly di opera mini

Assalamualaikum Wr.Wb.

Sobat Bloger,ini aku dapat trick baru cara melewati Ad.Fly dengan opera mini,,sudah banyak sich yg posting trik ini,,tp trik saya kali ini berbeda sob,,tidak perlu mengkopi script java n sebagainya,n kalau sudah dipraktekin kalian pasti pada bilang,,o gitu tok,,,hehehee,,y karena ini trik yg sangat sederhana sekali,,
ok begini caranya sob
1. Setelah memasuki link Ad.Fly dan kita disuruh menunggu beberapa detik,,pilih menu di Opera mini,maka akan menyorot kolom alamat web,contoh : Http://Ad.fly.................Http:4shared.........
titik maksudnya bla bla bla,,nah kan ad 2 http disitu gan,,hapus aj Http yg pertama,..contoh setelah dihapus jadi Http://4shared....,otomatis masuk ke link download yg asli gan,,,
maaf kl kata2nya berantakan,coz posting dari hp n asal2an,,dicoba pasti ngerti deh,,,semoga bermanfaat

Selasa, 16 April 2013

ASSALAMUALAIKUM WR.WB

habis jalan2 ke blog teman, dapat pengajian rutinan AR RAUDAH  di bulan april 2013,langsung saja silahkan berkunjung ke sini,,trimakasih sudah mampir.

WASSALAMUALAIKUM WR. WB


Senin, 15 April 2013


Khazanah Trans7 Langgar UU Penyiaran?



.....KPI akan mengambil langkah sesuai dengan UU Penyiaran, termasuk kemungkinan menjatuhkan sanksi kepada lembaga penyiaran yang bersangkutan.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada lembaga penyiaran untuk tidak menayangkan isi siaran yang berisi serangan dan upaya menyalahkan suatu amalan dan pandangan keagamaan tertentu dalam Islam.
Demikian disampaikan Idy Muzayyad, komisioner KPI Pusat, merespon pengaduan publik terhadap isi siaran yang cenderung menganggap sesat sebuah pandangan agama.

“Media penyiaran tidak boleh mempertentangkan hal semacam itu di ruang publik media, apalagi melakukan penghakiman, karena dapat menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan,” ungkapnya kepada NU Online, Kamis (11/4).
Idy menjelaskan, dalam setiap agama dan keyakinan seringkali terdapat perbedaan pandangan yang bersifat khilafiyyah dan tidak bisa dipaksakan dan saling menyalahkan. Justru sebaliknya perlu ditekankan sikap saling menghormati dan memahami pandangan keagamaan masing-masing.
Apalagi Indonesia ini merupakan bangsa dengan kebhinekaan yang tinggi, sehingga penyeragamaan merupakan hal yang tidak mungkin. Begitupun dengan pandangan keagamaan Islam, yang terdapat perbedaan untuk hal-hal yang bersifat cabang (furu’iyah) bukan pokok (ushuliah).

”Misalnya detail tatacara peribadatan. Tahlil, ziarah kubur, shalawat, tawassul, maulid merupakan bagian dari amalan riil umat Islam Indonesia, khususnya warga NU, sebagai akulturasi kebudayaan yang dibolehkan,” imbuhnya.
KPI jauh-jauh hari sudah mengantisipasi hal demikian dengan memunculkan pasal terkait pandangan keagaman ini dalam pasal 7 Pedoman Perilaku Penyiaran dan Stanar Program Siaran (P3SPS).
Dalam pasal P3 disebutkan bahwa “Lembaga penyiaran tidak boleh menyajikan program yang merendahkan, mempertentangkan dan/atau melecehkan suku, agama, ras, dan antargolongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender, dan/atau kehidupan sosial ekonomi”.

Sedang dalam  Standar Program Siaran (SPS) pasal 7 dinyatakan bahwa materi agama pada program siaran wajib memenuhi ketentuan “tidak berisi serangan, penghinaan dan/atau pelecehan terhadap pandangan dan keyakinan antar atau dalam agama tertentu serta menghargai etika hubungan antarumat beragama”.
Dalam SPS poin berikutnya menyebutkan keharusan media penyiaran untuk “menyajikan muatan yang berisi perbedaan pandangan/paham dalam agama tertentu secara berhati-hati, berimbang, tidak berpihak, dengan narasumber yang berkompeten, dan dapat dipertanggungjawabkan”.
Menanggapi aduan masyarakat dan berdasarkan pemantauan terhadap program Khazanah Islam Trans7, maka KPI akan mengambil langkah sesuai dengan UU Penyiaran, termasuk kemungkinan menjatuhkan sanksi kepada lembaga penyiaran yang bersangkutan.
“Kita juga segera memanggil penanggung jawab program yang menayangkan siaran tersebut,” imbuh Idy.  (sumber: http://nu.or.id/)
Kumpulan Pengajian Ust. Habib Novel Bin Muhammad Al Aydrus, silahkan didownload disini ya temen2,nanti pengajian yg lainnya menyusul.,Ok,semoga bermanfaat